Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Untuk Meningkatkan Peran Umkm Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup Melalui Penerapan Surat Pernyataan Pengelolaan (Studi Kasus Usaha Perbengkelan Dan Industri Batik)
Abstract
UMKM yang ada di Indonesia mempunyai peran yang cukup besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Akan tetapi seiring semakin banyaknya UMKM, dalam perkembangannya tidak selalu memberikan dampak positif namun juga dapat memberikan dampak negative seperti dalam melaksanakan usahanya dapat berpotensi dalam menghasilkan limbah yang dapat menyebabkan tercemarnya lingkungan hidup di sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkan suatu komitmen dari pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya, salah satu bentuk komitmen dari pelaku usaha yaitu Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang diperuntukkan bagi usaha dengan skala mikro, kecil ataupun menengah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Yuanda, Y. (2017). Pelaksanaan Pemberian Izin Lingkungan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Oleh Badan Lingkungan Hidup di Kota Pekanbaru Tahun 2016. Jurnal Online Mahasiswa FISIP Universitas Riau, vol. 4 , no. 2.
Amalia, Goembira, F. dan Arbai, A. (2020). Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Dalam Izin Lingkungan di Kabupaten Limapuluh Kota. Jurnal Teknik Lingkungan, vol. 17 , no. 2, 51-60.
Hardono dan Setiawan, B. (2020). Penegakan Hukum Administrasi Dalam Hal Kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Di Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Tugas Akhir Strata Satu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Nunu, N. (2020). Integrasi Persetujuan Lingkungan Dalam Perizinan Berusaha. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Abid, M. (2021). Belajar Memulai Bisnis UMKM. Solok : Iinsan Cendikia Mandiri.
Cahyani, M.D. (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Kondisi Keuangan Pengusaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Di Kabupaten Magetan (Studi Umkm Di Sentra Industri Penyamak Kulit Magetan). Jurnal
Jessica. (2020). Model Pecegahan Terjadinya Persaingan Usaha Tidak Sehat pada UMKM. Project Report. Universitas Internasional Batam. Digital Respository Universitas Internasional Batam.
Irfani dan Safitri, M. (2020). Perizinan Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan. Jurnal Hukum, vol. 12, no. 2, 1979-1940.
Pawestri, I. D. (2021). Analisis Swot Pemasaran Produk Qris Ultimate Automated Transaction (QUAT) Pada BPD DIY Cabang Pembantu Syariah UII. Laporan Magang, Program Studi Perbankan dan Keuangan Universitas Islam Indonesia.
Satmiadi, E. (2017). Memfungsikan Izin Lingkungan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Bengkulu.
Sugiartha, I. N. G. dan Widiati, I. A. P. (2020). Tanggungjawab Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah Bali. Jurnal Kertha Wicaksana: Sarana Komunikasi Dosen Dan Mahasiswa, vol. 14, No. 2, 96-102.
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Solo : Cakra Books.
Salim dan Syahrum. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Cita Pustaka Media.
Moleong, J. dan Lexy. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Faisal, S. (1981). Dasar dan Teknik Penelitian Keilmuan Sosial. Surabaya : Usaha Nasional.
Yustika, A. E. (2002). Pembangunan dan Krisis (Memetakan Perekonomian Indonseia). Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo).
Listiyani, N., Muzahid, A.H. dan Subianta, M. (2018). Penormaan Pengawasan Izin Lingkungan dalam Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam. Jurnal Media Hukum, vol. 25, no. 2, 271-227.
Jupri, A.,Eka, S. P.,Tapaul, R., Nidia, S., Irga, D. dan Sarjoni. (2021). Pentingnya Izin PIRT terhadap UMKM di Kelurahan Rakam untuk Meningkatkan Pemasaran Produk. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, vol. 4, no. 4, 162-166.
Rida, C.N. (2021). Implementasi Persetujuan Lingkungan dalam Kemudahan Perizinan Berusaha dan Dampaknya terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Jurnal Prosiding Seminar Nnasional Lahan Suboptimal ke-9.
Istiningsih, D. (2017). Implementasi Surat Pernyataan Kesanggupan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmu-Ilmu Teknik, vol. 18, no. 2.
Sulistyowati, L., dan Nurhasanah. (2021). Analisis Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulanagn Kemiskinan Melalui Pengolahan Hasil Perikanan di Kabupaten Tegal. Journal Of Reflection : Economic, Accounting, Management and Business, vol. 4, no. 1, 61-70.
Sehati dan Dedi, K. H. (2022). Implementasi Kebijakan Mekanisme dan Tata Cara Penerbitan Rekomndasi Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pahlawan. Jurnal Cakrawala Ilmiah, vol.2, no.1, 39-48.
Devara, E., Maret, P., dan Yulinda, A. (2021). Devara, E., Maret, P., dan Yulinda, A. Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria
Effendi, H., dan R. Sonaji. (2021). Dinamika Persetujuan Lingkungan dalam Perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Turunannya. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, vol. 5, no. 3, 759-787.
Eryani, N. D. (2020). Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Kerusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Dharmasaraya. Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal, vol. 2, no. 1
Bimasena, A. N. (2021). Analisis SWOT-AHP Untuk Arahan Jenis Pemanfaatan Tanah Desa. Jurnal Prosiding FIT ISI, vol 1, 153-157.
Erani, A., dan Yustika. (2002). Pembangunan dan Krisis (Memetakan Perekonomian Indonseia). Jakarta. PT Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo).
Risnawati. (2022, 14 Juni). Jumlah UMKM di Tana Tidung Terus Bertambah, Disperindagkop KTT Ungkap Didominasi Pedagang Kuliner dalam TribunKaltara.
Nur, C. N., dan Muhammad, G. (2019). Analisis Kebijakan Publik. Makassar. Badan UNM.
DOI: https://doi.org/10.52364/zona.v7i2.95
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.